Arab Saudi Hapus Larangan Wanita Pergi ke Luar Negeri Tanpa Wali Pria

- Senin, 5 Agustus 2019 | 10:05 WIB
photo/ REUTERS/Faisal Al Nasser
photo/ REUTERS/Faisal Al Nasser

Arab Saudi dikenal sebagai negara dengan sejumlah aturan ketat dalam mengontrol kehidupan kaum perempuan. Salah satunya, melarang perempuan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari wali pria. Namun, dalam waktu dekat, pemerintah Saudi akan menghapuskan larangan tersebut.

Di bawah aturan baru yang diumumkan pemerintah pada Jumat (2/8), perempuan Arab Saudi di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor tanpa izin dari wali pria.

Pada tahun 2018, pemerintah Arab Saudi juga membuat serangkaian reformasi, termasuk keputusan bersejarah menghapus larangan bagi perempuan untuk mengemudikan kendaraan.

Duta Besar wanita pertama Arab Saudi untuk Amerika Serikat, Reema Bandar Al-Saud, mengkonfirmasi laporan itu melalui akun media sosialnya.

"Peraturan baru itu adalah sejarah yang sedang dibuat. Mereka menyerukan keterlibatan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat kami," tulis Reema Bandar Al-Saud melalui akun Twitter-nya rbalsaud, Jumat (2/8).

"Wanita selalu memainkan peran integral dalam pembangunan negara kami dan mereka akan terus melakukannya dengan langkah yang setara dengan rekan pria mereka," lanjutnya.

Namun demikian, Arab Saudi belum jelas kapan akan memberlakukan keputusan itu.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X