2 Penyidik KPK Positif Corona, 1 Dikabarkan Kritis

- Selasa, 1 September 2020 | 11:05 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto INDOZONE)
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto INDOZONE)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan dua penyidiknya yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Kini keduanya, masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit.

"Saat ini, satu orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke rutan. Masih ada dua pegawai Direktorat Penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Selasa (1/9/2020).

Sebelumnya, Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, dari 23 pegawai yang terpapar Covid-19, tiga di antaranya diisolasi di rumah sakit dan selebihnya menjalani isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.

"Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," ujar Ali.

Diketahui KPK mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah selama tiga hari mulai Senin 31 Agustus 2020 sampai Rabu 2 Setember 2020 menyikapi jumlah pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah.

Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.

Pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor pada Kamis 3 September 2020 dengan sistem kehadiran fisik proporsi, yakni 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X