Perpanjangan PSBB Transisi, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Hal Ini

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:01 WIB
Petugas mengimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas mengimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan perpanjangan masa pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang akan berakhir, Kamis (13/8/2020). Hal ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan termasuk peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta yang terus meningkat.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan selalu ada pilihan-pilihan yang akan dilakukan dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan akan diumumkan oleh Gubernur, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi yang ada saat ini.

"Pokoknya gini. Nanti pak Gubernur akan segera mengumumkan. Kan berakhir besok, kan. Jadi akan disampaikan sesuai dengan hasil evaluasinya yang telah dilakukan," kata Ariza di Jakarta, Rabu (12/7/2020)

"Pilihannya kan selalu saya sampaikan.  Pertama kalau angkanya membaik,  luar biasa, bisa jadi kita memasuki masa masyarakat sehat aman produktif. Kalau angkanya masih belum membaik, bisa jadi solusinya diperpanjang," terangnya.

Pemprov saat ini terus melakukan kajian terkait kondisi yang berkembang sehingga akan mengambil langkah yang paling rasional untuk menekan angka penyebaran Covid-19, sehingga jika sampai perkembangannya akhirnya semakin buruk, bisa kembali diterapkan PSBB.

"Kalau angkanya jelek sekali, ya kan bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya atau kita menggunakan istilahnya emergency break," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X