Video Diduga Aparat Desa Minum Miras di Kantor Desa, Warga Sedang Kesusahan Karena Corona

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 21:46 WIB
Diduga oknum aparat desa dipergoki sedang minum minuman keras di kantor desa di Maluku Tengah. (Foto: Istimewa)
Diduga oknum aparat desa dipergoki sedang minum minuman keras di kantor desa di Maluku Tengah. (Foto: Istimewa)

Beredar di media sosial, rekaman video yang menampilkan sejumlah pria yang diduga aparat desa sedang minum minuman keras di sebuah kantor desa yang ada di Maluku Tengah. Diduga kantor desa tersebut adalah Kantor Desa Pasahari, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Dalam rekaman yang terbagi dalam tiga video tersebut, tampak lima pria digerebek oleh sejumlah pemuda. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Miino Ngidiho-Tuasamu.

"Kantor Desa Pasahari dijadikan buat minum. Ada satu staf dari kecamatan juga, yang ini. (Mereka) tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, malah menjadikan kantor desa sebagai tempat minum," ucap salah seorang pemuda yang menggerebek.

"Videokan, videokan, videokan," ucap yang lain.

Dalam video yang lain, para pemuda yang menggerebek bilang kalau mereka tidak akan menolerir perbuatan aparat desa tersebut.

"Tidak ada toleransi. Haram hukumnya. Negeri ini mau dikemanakan lagi? Hah?" ujar seorang pemuda berbaju merah.

Pada keterangannya, akun Facebook Miino Ngidiho-Tuasamu menulis "perlu di tindak lanjuti.. masyarakat dalam tengah ketegangan karena pandemi yg melanda di negeri ini. malahan pemerintah negeri menjadikan kantor DESA sebagai tempat mabuk mabukan. tidak mendengar aspirasi rakyat yg mengeluh karena PENERANGAN (lampu) dan AIR BERSIH yg kesusahan di jumpai MASYARAKAT. malahan enak enakan mabuk di kantor DESA. ini artinya pemerintah negeri senang melihat masyarakatnya kesusahan."

Pada unggahan videonya yang lain, dia menulis, "pemerintah harus kembali melihat
hal hal kecil yg terjadi seperti ini. dari hal seperti ini masyarakat terutamanya PEMUDA, ini di jadikan contoh yg tidak wajar dari beberapa staf NEGERI dan KECAMATAN yg jadikan kantor DESA sebagai tempat minum minuman keras (ALKOHOL). selaku anak negeri kami meminta agar CAMAT seram utara dan DPRD maluku tengah perlu menindak lanjuti hal ini sampai tuntas."

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X