Penggagas Serahkan Petisi #KPIJanganUrusinNetflix

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:22 WIB
Antara/Boyke Ledy Watra
Antara/Boyke Ledy Watra

Dara Adinda Nasution selaku penggagas petisi dengan tagar #KPIJanganUrusinNetflix menyerahkan petisi kepada Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo di Kantor KPI.

Petisi yang ditanda tangani 75 ribu orang itu diserahkan pada Rabu (14/8/19). Menurut dia, KPI seharusnya fokus dengan amanat Undang-Undang Penyiaran. Ia juga mengatakan semestinya KPI menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga karakter bangsa dalam siaran yang menggunakan frekuensi publik sebelum mengawasi konten media-media baru seperti Netflix.

"Apa sinetron azab itu mencerminkan karakter bangsa? Apa talkshow yang mengeksploitasi penderitaan orang itu menunjukkan kepribadian bangsa? Saya kira tidak," ujar Dara.

Menurut dia, KPI hanya mendapatkan mandat untuk mengawasi lembaga-lembaga penyiaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Sementara itu, untuk media baru seperti Netflix dan Youtube sudah punya fitur pengawasan di dalamya. Oleh karena itu, KPI tidak perlu mengawasinya.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, pihaknya berencana akan menyampaikan penjelasan resmi tentang wacana pengawasan terhadap Netflix, YouTube dan Facebook pada 21 Agustus 2019 mendatang.

Menurut Mulyo, para komisioner saat ini sedang menyelesaikan sejumlah urusan terkait jabatan mereka yang baru sebagai anggota KPI.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X