Andi Taufan dan Belva Devara Mundur, Akademisi: Stafsus Presiden Harus Paham Aturan Main

- Jumat, 24 April 2020 | 17:25 WIB
Andi Taufan Garuda Putra bersama para mitra usaha Amartha. (Amartha)
Andi Taufan Garuda Putra bersama para mitra usaha Amartha. (Amartha)

CEO PT Amartha Andi Taufan Garuda Putra menyusul langkah Adamas Belva Syah Devara yang mundur dari jajaran staf khusus (stafsus) milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Andi Taufan memilih mundur setelah menuai polemik karena mengirimkan surat kepada camat Se-Indonesia. Saat itu, dia meminta para camat bekerja sama dengan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk menjalankan program relawan desa.

Surat ini akhirnya ditarik dan Andi Taufan sudah meminta maaf. Sedangkan, CEO Ruangguru Belva Devara memutuskan mundur setelah polemik keterlibatan perusahaannya menjadi mitra program pemerintah yakni Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto menjelaskan, mundurnya Andi Taufan dan Belva Devara dari Stafsus Presiden Jokowi dianggap sudah tepat.

"Menurut saya tepat karena mereka harus memilih antara berada di posisinya sebagai stafsus atau bisnis. Kalau keduanya beririsan apalagi terkait dengan proyek maka di situ letak persoalannya," kata Gun Gun kepada Indozone, Jumat (24/4/2020).

-
Belva Devara Bersama Stafsus Milenial Presiden Jokowi. (Instagram/@belvadevara)

Gun Gun menambahkan, ada dua hal terkait mundurnya Andi Taudan dan Belva. Pertama, saat masuk birokrasi Stafsus Presiden memang perlu pemahaman soal sistem dan culture. 

"Sebab, tidak sama seperti di corporate atau swasta. Jadi memahami aturan main menjadi sangat penting utk semua stafsus," tutur dia. 

Kedua, kata Gun Gun, apapun alasannya tidak boleh ada conflict of interest saat mengemban amanah menjadi Stafsus Presiden Jokowi. Di satu sisi memiliki posisi atau jabatan publik tetapi di sisi lain menjadi pimpinan perusahaan terlebih perusahaannya melaksanakan project dari pemerintah. 

"Ini muncul kerawanan konflik kepentingan," ujar dia.

"Kekuasaan itu ibarat pita mobius (mobius strip). Di mana orang yang menyusurinya kerap bingung karena sering tidak jelas orientasi akhirnya apa (non orientable object). Nah di situlah perlu kehati-hatian agar mereka tidak tersesat dalam sistem," sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan jika CEO PT Amartha Andi Taufan Garuda Putra telah mengajukan pengunduran diri sebagai Staf Khusus (Stafsus) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 17 April 2020.

Menurut Pramono, Presiden Jokowi sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri yang diajukan oleh Andi Taufan tersebut karena memahani dasar alasan yang disampaikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X