Anak Buahnya Terlibat Korupsi, Wagub DKI: Siapapun Melanggar Harus Dihukum

- Kamis, 29 Juli 2021 | 14:29 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi tanggapan terkait dua pegawai badan usaha milik negara (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) yang tersangkut kasus korupsi.

Menurut Riza, siapapun yang terlibat kasus hukum, tak terkecuali jajarannya, maka harus menjalani sanksi dan hukuman yang sesuai dengan aturan undang-undang.

"Siapa saja yang melanggar, tentu harus menerima sanksi dan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya, Kamis (29/7/2021).

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra tersebut menyebutkan pihaknya di jajaran Pemprov DKI selalu bekerja secara optimal, dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua kerjaan, kegiatan, proyek, apapun yang ada di pemprov dilaksanakan sesuai dengan SOP, sesuai dengna aturan, dan harus bebas dari KKN," ungkap Riza.

Baca Juga: Sosok Pedro Castillo Guru Sekolah Dasar yang Menjadi Presiden Peru

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap dan menetapkan tersangka dugaan korupsi kepada dua orang anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kedua orang tersebut adalah bekerja di PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Inisial RI menjabat sebagai General Manager, sedangkan SY sebagai Chief Accounting di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu.

Dua orang itu terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan yang berasal dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X