Pemprov DKI Mulai Terapkan PTM 50 Persen, Durasi Belajar di Sekolah 4 Jam

- Jumat, 4 Februari 2022 | 17:28 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area sekolah SMAN 20, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area sekolah SMAN 20, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menjalankan kebijakan dari Pemerintah Pusat dengan melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari 100% menjadi 50 persen dari kapasitas. 

Pelaksanaan PTM 50 persen itu mulai diterapkan Jumat, 4 Februari 2022. Keputusan ini sebagai langkah antisipasi atas potensi transmisi Covid-19, terutama varian Omicron sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbudristek tersebut, Pemprov DKI mengeluarkan Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari. 

“Ini merupakan langkah untuk meminimalisir penularan Covid-19, terutama varian Omicron. Kami pun terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas Covid-19," ucapnya, Jumat (4/2/2022). 

"Sekolah juga masih memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tambah Nahdiana. 

Pemprov DKI pun memastikan para Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Para Kepala UPT, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas dan Penilik memastikan monitoring, evaluasi, dan pendampingan penyelenggaraan PTM terbatas berjalan dengan efektif dan mematuhi protokol kesehatan. 

“Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Oleh sebab itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X