Viral Video Azan Jihad Usung Senjata Tajam di Tegal, Polisi Tangkap Dua Pelaku

- Senin, 7 Desember 2020 | 18:55 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F.Sutisna menjelaskan pengungkapan kasus unggahan video adzan berisi ajakan jihad di Semarang, Senin. (ANTARA/ HO-Bid Humas Polda Jateng)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F.Sutisna menjelaskan pengungkapan kasus unggahan video adzan berisi ajakan jihad di Semarang, Senin. (ANTARA/ HO-Bid Humas Polda Jateng)

Kasus azan dengan kalimat 'hayya alal jihad' kembali terjadi. Kali ini video azan jihad itu disebar di akun YouTube.

Polisi tangkap pelaku penyebar video dan pengumandang azan yang berisi ajakan jihad di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang diunggah di akun YouTube.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna menyebut penyelidikan mengenai tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) itu berawal dari laporan masyarakat yang resah atas beredarnya video azan berisi ajakan jihad itu.

"Sekitar 2 Desember terdapat video yang diperbincangkan yang diunggah di akun Youtube dengan nama Agung Mujahid," kata Sutisna seperti dilansir dari Antara pada Senin (7/12/20).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian menangkap pemilik akun Agung Mujahid yang diketahui bernama Johanes Agung Kurniawan (43) warga Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian polisi mengetahui sosok yang mengumandangkan azan berisi ajakan jihad tersebut bernama Slamet yang merupakan warga Kabupaten Tegal.

Slamet sendiri ternyata sudah mendekam di tahanan Polres Tegal atas dugaan tindak pidana penipuan.

Dari penelusuran polisi, diketahui azan yang dikumandangkan tersebut merupakan acara pengajian yang bertempat di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada 29 November 2020.

Sebelumnya video ajakan jihat tersebut berdurasi 1 menit 11 detik itu berjudul "SERUAN JIHAD Dr Tegal Di Pimpin Oleh HABIEB FADHIL ASSEGAF Demi Mnjaga&Mngawal IB.HRS&HABIEB HANIF" diunggah oleh akun YouTube Agung Mujahid pada Minggu (29/11/20).

Pada video tersebut tampak puluhan orang yang tengah berkumpul di salah satu mesjid hening mendengarkan lantunan azan Slamet. Namun saat pengucapan 'hayya alal jihad' sontak para jemaah pun ikut berteriak mengucapkan 'hayya alal jihad'.

Warga yang melihat video tersebut merasa resah dan melaporkan video tersebut ke Polda Jawa Tengah. 

Akibat perbuatan tersebut, dua pelaku penyebaran dan pengumandang ajakan jihad itu kini tenga diproses pihak Polda Jawa Tengah dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

-
Jemaah azan jihad

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X