Bersurat ke Kejagung, Bareskrim Minta Izin Periksa Jaksa Pinangki Soal Djoko Tjandra

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:18 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Instagram/@ani2medy)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Instagram/@ani2medy)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mewakili Kabareskrim Polri sudah bersurat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang isi suratnya meminta izin untuk memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Sang jaksa itu akan diperiksa polisi berkaitan kedekatannya dengan Djoko Tjandra.

"Memang beberapa waktu yang lalu Kabareskrim melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung RI bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa PSM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Awi belum menyebutkan secara pasti kapan pihaknya bisa memeriksa Jaksa PSM. Dia juga tidak menjelaskan apakah Kejagung sudah membalas surat permintaan dari Bareskrim atau belum.

"Jadi dalam hal ini penyidik masih melakukan penyelidikan sehingga permintaan izin untuk memeriksa jaksa PSM," ungkap Awi.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

MAKI sendiri sudah kerap beraksi memberikan data-data terkait kasus ini ke berbagai pihak. Mulai dari DPR, Kejaksaan Agung hingga hari ini MAKI akan mendatangi Komjak untuk memberikan bukti terkait kasus tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X