Demokrat Duga Penundaan RUU Pemilu Karena Kepentingan Jokowi, Nasdem: Tidak Benar!

- Jumat, 12 Februari 2021 | 14:40 WIB
Presiden Jokowi. (Instagram/@jokowi)
Presiden Jokowi. (Instagram/@jokowi)

Partai NasDem menepis dugaan Partai Demokrat bahwa penundaan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu karena adanya kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Artinya gini saya pikir tuduhan itu terlalu naif. Khususnya kepada pak Jokowi,” ujar Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Indozone, Jumat (12/2/2021).

Ali menegaskan, sejatinya pelaksanaan Pilkada 2024 sudah diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Dimana Pilkada akan dilaksanakan pada bulan November 2024 dan Partai Demokrat sepakat tentang UU tersebut.

“Jadi UU mengamanatkan bahwa Pilkada itu serentak November 2024 dan didalamnya ada Demokrat sepakat untuk melaksanakan secara serentak,” tegasnya.

Karena itulah, lanjut Ali, tuduhan penundaan revisi UU Pemilu karena adanya kepentingan Presiden Jokowi agar mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah hal yang salah.

“Kemudian tuduhan penundaan revisi ini kepada kepentingan pak Jokowi. Saya kok tidak melihat sifat itu ada di pak Jokowi, pak Jokowi ini mengelola negara untuk kepentingan negara. Saya enggak melihat itu,” jelasnya.

“(Jadi) itu tidak benar tudingan itu. Berbeda dengan pemimpin-pemimpin sebelumnya,” tambah Ali.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan memandang ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan revisi UU Pemilu ini. Bahkan dia berujar ada kepentingan Presiden Joko Widodo mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X