Penuh Kontroversi, Ini Dinamika Perjalanan Omnibus Law Cipta Kerja

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:33 WIB
Massa dari buruh dan mahasiswa melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Massa dari buruh dan mahasiswa melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

DPR RI telah mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU pada sidang paripurna Senin kemarin, 5 Oktober 2020.

Sepanjang perjalanan pembahasannya, omnibus law telah menuai banyak polemik, terutama dari kalangan buruh. RUU Cipta Kerja sempat memicu sederetan aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Secara hukum Omnibus Law sendiri merupakan suatu undang-undang yang menyasar satu isu besar yang mungkin dapat memangkas dan atau merevisi suatu undang-undang.

Berikut Indozone lansir dari berbagai sumber, Rabu (7/10/2020), dinamika perjalanan Omnibus Law Cipta Kerja:

1. 7 Februari 2020: Omnibus Law Pertama Kali Disampaikan Presiden

-
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers Istana)

Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya menyampaikan rancangan Omnibus Law Cipta Kerja selalui Surat Presiden Nomor: R-06/Pres/02/2020 pada 7 Februari 2020. Selain itu, diterbitkan juga Kepmenko Perekonomian No. 121 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

2. 20 April 2020: Dibahas oleh Badan Legislasi

-
Pengesahan RUU Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tanggal 20 April 2020, Omnibus Law mulai dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. Pembahasan ini memakan waktu hingga 7 bulan dan selesai pada 3 Oktober 2020. Setidaknya ada 56 kali Rapat Panja, 6 kali Rapat Tim Mus/Tim Sin dan 1 kali Rapat Kerja. 64 Rapat ini diklaim terbuka dan transparan, baik melalui pertemuan tatap muka maupun daring.

3. 25 September 2020: Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan

-
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Setelah sempat diminta ditunda oleh Presiden Joko Widodo, pembahasan klaster Ketenagakerjaan akhirnya dibahas dalam 3 hari sejak 25 September. Sedangkan finalisasi pembahasan dilakukan di hari Libur (28 September 2020) di salah satu hotel dengan alasan ada perbaikan Instalasi listrik di DPR RI.

4. 3 Oktober 2020: Rapat Pengambilan Keputusan

-
Suasana sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumaypras)

Pada 3 Oktober 2020 malam, DPR dan Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja di kompleks parlemen, Senayan. Sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi lainnya menolak yaitu PKS dan Partai Demokrat.

5. 5 Oktober 2020: Rapat Paripurna Dadakan

 

-
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya sudah direncanakan jadwal rapat paripurna akan digelar 8 Oktober 2020, lalu dipercepat menjadi 5 Oktober 2020 dengan alasan laju Covid-19 di DPR terus bertambah dan mulai 6 Oktober tidak ada aktivitas lagi di DPR, sehingga penutupan masa sidang dipercepat. Di hari ini juga RUU Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat yang diselenggarakan hingga larut malam tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X