Kasus Tewasnya Mahasiswa: 6 Personel Polda Sultra Diduga Langgar SOP

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 12:26 WIB
Ilustrasi kasus tewasnya dua mahasiswa Halu Oleo Kendari, Immawan Randi dan Yusuf Kardawi. (Antara/David Muharmansyah)
Ilustrasi kasus tewasnya dua mahasiswa Halu Oleo Kendari, Immawan Randi dan Yusuf Kardawi. (Antara/David Muharmansyah)

Investigasi tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari terus berjalan. Publik masih menunggu hasil pengusutan yang dilakukan tim Mabes Polri.

Saat ini, tim investigasi dari mabes Polri memeriksa enam personel jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus ini. Keenam personel tersebut berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E.

Mereka diduga melakukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan unjuk rasa menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK di depan Gedung DPRD Sultra, 26 September lalu.

"Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemberkasan sudah dianggap cukup," kata karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari, Kamis (3/10).

Seperti diketahui, dua mahasiswa Halu Oleo Kendari meninggal dunia setelah melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sultra. Korban adalah Immawan Randi dan Yusuf Kadari.

Berdasarkan hasil autopsi rumah sakit, Randi tertembak di dada kanan. Adapun Yusuf mengalami pendarahan hebat di bagian kepala.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, proses investigasi akan berlangsung secara transparan dan secepatnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X