Pemprov DKI Dituding Lamban Tangani Polusi Udara 

- Selasa, 30 Juli 2019 | 10:00 WIB
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso).
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso).

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak cepat dalam menangani polusi udara yang kian meresahkan ibu kota. 

"Kebijakannya jelas masih lamban dan respons yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," kata Direktur Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi. 

Saat ini Pemprov DKI baru menetapkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi polusi udara. Sebut saja membagikan tanaman Lidah Mertua secara gratis ke masyarakat, meningkatkan layanan angkutan umum massal, hingga perlengkapan uji emisi kendaraan bermotor. 

Namun, kebijakan itu dianggap belum efektif. Walhi menilai Pemprov DKI belum menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara Jakarta. Pemprov DKI pun tidak bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi pencemaran lingkungan. 

"Pemerintah juga tidak melakukan upaya atau reaksi cepat dalam memberitahukan langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari udara kotor," ujar Tubagus. 

Hingga Selasa (30/7/2019) pukul 06.00 pagi WIB, kualitas udara Jakarta masih memprihatinkan. Indeks kualitas udara berdasarkan Air Quality Index (AQI) menyentuh angka 189. 

Itu merupakan kategori tidak sehat. Kelompok masyarakat yang sensitif bisa mengalami gangguan kesehatan akibat udara buruk di Jakarta, mulai dari paru-paru serta jantung.  

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X