Ini Penjelasan Pemerintah Soal Rapid Test Virus Corona

- Sabtu, 21 Maret 2020 | 21:01 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan rapid test atau pemeriksaan cepat untuk mendeteksi Covid-19 di masyarakat. Pemeriksaan tersebut sudah mulai dilakukan di wilayah Jakarta Selatan. Tidak semua masyarakat di wilayah tersebut diperiksa, melainkan hanya pada mereka yang terindikasi terpapar virus corona baru.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto menerangkan, rapid test akan disinergikan dengan tracing kontak pasien positif Covid-19. Sehingga masyarakat yang diperiksa adalah mereka yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif. Hasil pemeriksaan rapid test memang lebih cepat keluar, dibandingkan dengan pemeriksaan swab menggunakan PCR. Tapi, tingkat akurasi rapid test tidak sebaik PCR.

“Hasil negatif pada rapid test tidak memberi jaminan bahwa orang yang diperiksa tidak sedang sakit. Bisa saja pada pemeriksaan pertama, didapatkan hasil negatif pada orang yang sebenarnya sudah terinfeksi virus corona baru, tapi respon imunitasnya belum muncul,” katanya saat memberikan keterangan resmi di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Lanjutnya, rapid test memang mendeteksi antibodi dari tubuh ketika terpapar virus. Respon itu baru muncul setelah 7 hari tubuh terkena virus. Oleh karenanya, hasil negatif sering muncul pada infeksi yang masih di bawah waktu tersebut. Oleh karena itu, Yurianto mengatakan, rapid test akan dilakukan pengulangan pada yang hasilnya negatif untuk memastikan ada atau tidaknya paparan virus.

-
Ilustrasi ambulan membawa pasien virus corona. (INDOZONE/Arya Manggala)

“Kami menginginkan siapapun yang dalam pemeriksaan hasilnya negatif, tidak kemudian merasa dirinya sehat. Mereka tetap harus melakukan pembatasan, mengatur jarak dalam kontak komunikasi sosial. Pahami betul bahwa hasil negatif tidak memberikan garansi sedang tidak terinfeksi positif Covid-19,” ucap Yurianto.

Dirinya mengimbau masyarakat yang hasil pemeriksaannya negatif tetap menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar, menghindari kerumunan, dan tindakan lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona

"Mereka yang hasil pemeriksaannya negatif, tidak diperkenankan menganggap dirinya sehat dan terbebas dari virus corona baru. Sebab apabila tidak berhati-hati, mereka bisa tertular dari kasus positif," tandasnya.

-
Ilustrasi pemeriksaan sampel darah. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ia menambahkan, sementara masyarakat yang hasil pemeriksaannya positif, langkah selanjutnya akan ditindak lanjuti sesuai kebutuhan, karena belum tentu mereka yang positif membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Prinsipnya adalah isolasi. Isolasi yang kita kenal adalah isolasi perorangan dan bisa juga dilakukan karantina rumah sakit manakala memang ada penyakit yang mengikuti atau keluhan yg membutuhkan layanan perawatan di rumah sakit,” pungkas Yurianto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X