Beredar Nama Calon Dewas KPK, Ini Harapan Praktisi Hukum

- Kamis, 19 Desember 2019 | 17:12 WIB
Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)
Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan secara resmi nama-nama yang masuk dalam daftar Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, sudah ada beberapa nama yang muncul. Jokowi mengatakan, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiequerachman Ruki, masuk dalam daftar kandidat. 

Praktisi hukum Saor Siagian berharap nama yang masuk dalam Dewas KPK tidak melemahkan penyidik lembaga antirasuah itu dalam menjalankan tugas. Justru, mereka diharapkan bisa menutupi lubang-lubang kelemahan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

"Kami minta mereka lebih proaktif, tidak menunggu. Bila perlu Dewas mengikuti cara kerja dari penyidik," kata Saor saat dihubungi, Kamis (19/12). 

Menurutnya, kinerja para penyidik KPK bisa dipertanggungjawabkan. Jadi dinilai harus mendapat dukungan .

Sementara itu, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun enggan mengomentari lebih dalam terkait nama-nama yang menjadi kandidat kuat Dewan Pengawas KPK.

Hal ini sebagai bentuk komitmen ICS yang sejak awal menolak adanya UU Nomor 19 tahun 2019. 

"Artinya, bagaimanapun kondisinya sampai ke bawah-bawahnya sesuatu yang tidak kita sepakati secara ide. Ya itu biarkanlah berjalan. Maksud saya mau tidak mau pasti berjalan, tapi kita tetap sikapnya adalah pada yang pertama tadi," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X