Konflik Natuna, KPLP Kerahkan Kapal Patroli

- Minggu, 5 Januari 2020 | 17:59 WIB
Armada KPLP yang dikerahkan ke Laut Natuna. (Humas Ditjen Perhubungan Laut)
Armada KPLP yang dikerahkan ke Laut Natuna. (Humas Ditjen Perhubungan Laut)

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Perhubungan LautKementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut mengerahkan kapal patroli untuk pengamanan wilayah laut Indonesia. Termasuk untuk mendukung pengamanan di Laut Natuna, yang saat ini tengah menghangat lantaran kehadiran kapal nelayan dan Coast Guard Tiongkok.

Pengerahan kapal patroli itu juga salah satunya untuk membantu pengamanan saat periode Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). 

Direktur KPLP Ahmad menyampaikan, kapal patroli KPLP yang disiagakan fokus kepada pemantapan pengamanan wilayah laut di Indonesia, termasuk KN Sarotama P-112 yang telah berada di Laut Natuna. Selain itu, juga disiagakan kapal lain.

"Salah satu Kapal Patroli KPLP milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang disiagakan yaitu KN. Chundamani P-116, kapal patroli ini kami siagakan di wilayah perairan Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/1). 

Ahmad mengatakan, secara keseluruhan penyelenggaraan angkutan Nataru di Banjarmasin berjalan dengan cukup baik. 

"Peningkatan penumpang kapal yang terjadi di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin pada periode Nataru ini dapat diantisipasi dengan baik, hal ini tidak terlepas dari persiapan dan koordinasi yang baik antar stakeholder," tukasnya.

Sementara itu, Kasubdit KPLP Een Nuraini Saidah saat dikonfirmasi Indozone mengenai penempatan KN Sarotama di Laut Natuna mengatakan, kapal negara tersebut semula bertugas di Perairan Tanjung Uban, dan kemudian dikerahkan untuk membantu patroli pengamanan Laut Natuna. 

"Tugas KN Sarotama untuk patroli Nataru awalnya," kata Een.

Een belum tahu hingga kapan kapal patroli KN Sarotama diperbantukan pengamanan di Laut Natuna. Meski demikian, ia menegaskan bahwa KPLP selalu siap sedia menjaga perairan nusantara dari kedatangan kapal-kapal asing secara ilegal. 

"Kita masih melihat perkembangan situasi. Untuk Nataru sampai tanggal 8 Januari 2020, tapi (Penempatan di Natuna) bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi terkini," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X