Pengacara Irjen Teddy Minahasa: Saya Kenal Dia Sejak AKP, Orangnya Taat Ibadah

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:05 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa (Dok. Polri)
Irjen Pol Teddy Minahasa (Dok. Polri)

Henry Yosodiningrat memilih membela dan menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Membela kliennya, Henry menyebut sudah kenal lama dengan sosok Teddy dan dia percaya temannya itu tidak terlibat kasus seperti yang dituduhkan.

"Saya percaya dengan sumpahnya (Teddy), saya kenal Teddy Minahasa sejak dia pangkat AKP, saya tahu dia orang yang taat beribadah. Tidak ada alasan untuk saya tidak percaya dengan sumpahnya," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Penyampaian sumpah Teddy disebutkanya disampaikan saat dirinya bertemu Teddy untuk mendengar cerita versi Teddy dalam kasus ini. Saat itu, Henry mengaku belum setuju menjadi pengacara Teddy sebelum dia mendengar kronologi versi Teddy.

Dalam cerita Teddy ke Henry disampaikan bahwa Teddy hendak menjebak Linda yang kini ikut menjadi tersangka menggunakan sabu. Dalam transaksi narkoba itu, Teddy disebut Henry tidak mengetahui nominal transaksinya.

"Dia transaksi si Kapolres itu. Dia (Teddy) tidak tahu berapa harganya, berapa banyak yang dilepas di situ dan bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu ke dia. Dia bersumpah atas nama Allah," kata Henry.

Sementara itu, Henry juga meyakini jika kliennya tidak mengonsumsi narkotika ditambah adanya bukti tiga kali tes urine kepada Teddy dengan hasil negatif.

Baca Juga: Teddy Minahasa Disebut Dendam ke Linda, Jebak Pakai Sabu Malah Ditangkap Polda Metro

"Tidak ada alasan buat saya untuk tetap menduga di sebagai pengguna," paparnya.

Di sisi lain, Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) ini menegaskan jika keterangan Teddy bohong dan dia terbukti bersalah, Henry akan berpaling dari Teddy.

"Saya bilang saya minta kamu (Teddy) jelaskan sejujurnya, jangan berbohong. Kalau kamu bohong saya akan tinggalkan di perjalanan. Dia bersumpah dan saya percaya sumpahnya karena dia orang yang taat selama ini, taat beribadah," kata Henry.

Baca Juga: Bedah 3 Cluster Kasus Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia menjadi tersangka dengan tuduhan menguasai 5 kg sabu dan menyuruh tersangka lain menedarkannya.

Sebanyak 5 kg sabu itu sendiri disebut Polda Metro Jaya didapat dari hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi dan ditukar dengan benda lain. Disisi lain, Teddy sendiri sudah memilih Henry sebagai kuasa hukumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X