Polisi akan Panggil Pelapor Kasus Tuduhan Penghasutan Terhadap Munarman

- Selasa, 22 Desember 2020 | 18:43 WIB
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Polda Metro Jaya berencana memanggil pelapor Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Zainal Arifin. Zainal akan diperiksa terkait kasus tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi yang ada dan kemudian bisa bawa bukti-bukti apa yang dia laporkan untuk kita bisa undang klarifikasi kepada pelapornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Yusri tidak membeberkan kapan pihaknya akan memeriksa pelapor. Namun, dia menyebut pemanggilan tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bukan Cuma Rapid-Swab Gratis di Pos Operasi Lilin, Polda Metro Juga Berikan Surat Hasilnya

"Ini rencana secepatnya, kita memanggil atau mengundang yang membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus baku tembak laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan karena menyebut laskar FPI tidak dibekali dengan senjata api sedangkan polisi sudah menyebut laskar tersebut membawa senjata api.

Atas ucapan itu pelapor merasa Munarman sudah menyebarkan kebencian dan mengahasut. Dia lantas melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X