Masyarakat Diimbau Tak Pakai Surat Hasil PCR Palsu, Resikonya Besar

- Kamis, 7 Januari 2021 | 17:43 WIB
Konferensi pers jasa jual surat PCR palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers jasa jual surat PCR palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak memakai surat hasil PCR palsu untuk berpergian. Sebab resiko dan dampaknya disebut polisi cukup besar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus usai merilis kasus surat hasil PCR palsu yang viral di media sosial.

"Pembelajaran dari sini kita ketahui bersama dengan modus seperti ini akibatnya nanti cukup besar bagi masyarakat-masyarakat," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Kombes Yusri menyebut jika masyarakat memakai surat hasil PCR palsu bisa saja orang tersebut positif virus corona. Hal itu lah yang membuat penggunaan surat hasil PCR palsu berbahaya.

"Kebetulan kita lakukan protokol kesehatan mereka (pelaku penjual surat hasl OCR palsu) negatif tapi bagaimana kalau dia positif dan dia berangkat? Ini bisa jadi klaster yang menyebarkan ke orang-orang yang sehat," beber Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.

Kasus ini bermula dari ketiga tersangka yang ingin terbang ke Bali namun, tidak memiliki surat hasil PCR. Salah satu rekan tersangka di Bali memberikan template surat hasil PCR yang ditinggal diisi oleh para tersangka.

Mereka menggunakan surat tersebut dan berhasil terbang ke Bali. Singkat cerita mereka memiliki pemikiran untuk menjual surat hasil PCR tersebut.

Setelah dipasarkan di media sosial, dr Trita merespon iklan tersebut hingga membuat PT yang dirugikan membuat laporan polisi. Polda Metro Jaya dengan cepat berhasil menangkap ketiga tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X