Polda Metro  Komentari Soal IPW Minta Kapolri Copot Dirkrimsus Karena Usut Kasus ITE

- Selasa, 23 Februari 2021 | 15:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya angkat bicara perihal Indonesian Police Watch (IPW) yang meminta Kapolri untuk mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena mengusut kasus ITE pasca Kapolri mengeluarkan instruksinya. Polda Metro pun menjelaskan terkait penanganan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus ITE itu sendiri dilaporkan oleh pelapor pada tahun lalu. Artinya, kasus tersebut sudah masuk ke Polda Metro Jaya jauh sebelum Jenderal Sigit menjabat sebagai Kapolri.

"Jadi ini bukan kasus baru, laporan polisi ini sudah sejak 2020 dan ini sudah berjalan sampai penyelidikan, penyidikan dan penetapan tersangka ke terlapor," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Mengenai kasus itu yang bergulir hingga terlapor dipanggil hari ini, Yusri menyebut panggilan itu sudah dilayangkan sejak sebelum instruksi Kapolri terkait penanganan ITE dikeluarkan.

"Penyidikan berjalan terakhir penetapan tersangka itu awal Bulan Februari lalu tanggal 5 kita lakukan pemanggilan hari ini panggilan kedua. Dikaitkan surat edaran Kapolri kemarin, surat panggilan pemeriksaan tersangka sejak 17 lalu sebelum adanya surat edaran Kapolri," beber Yusri.

Baca Juga: Fakta Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 Seperti Anjing, Kini Minta Maaf

Lebih jauh Yusri mengatakan setelah instruksi pedoman penanganan kasus ITE dikeluarkan Kapolri, Polda Metro Jaya ditegaskannya mengikuti pedoman tersebut. Jika disangkutkan dengan kasus ini, pihaknya tetap memanggil terlapor dalam kasus ini namun terlapor itu tidak dilakukan pemeriksaan.

"Tetap kami menyikapi surat edaran Kapolri, yang kami kedepankan persuasif dan mediasi kita kedepankan. Sampai hari ini yang bersangkutan datang kita tidak periksa, kita upayakan persuasif, mediasi dengan pelapor," kata Yusri.

"Apakah pelapornya terima atau tidak, kalau tidak terima hukum tetap berjalan tapi kita upayakan mediasi dan tidak kita tahan," sambung Yusri.

Seperti diketahui, IPW dalam rilis resminya hari ini meminta Kapolri mencopot Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Alasannya disebut IPW karena Dirkrimsus membangkang atau tidak mengikuti instruksi Kapolri berkaitan penanganan kasus ITE.

Kasus ITE itu sendiri berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro terkait sepak bola yang dipermasalahkan pelapor hingga dilaporkan ke polisi. Joseph sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan hari ini merupakan jadwal pemeriksaan Joseph sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X