Bareskrim Usut Puluhan Laporan PTPN VIII Soal Penyerobotan Lahan Habib Rizieq Shihab

- Jumat, 29 Januari 2021 | 11:15 WIB
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Puluhan laporan polisi berkaitan dengan penyerobotan lahan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor sudah dibuat oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Mabes Polri menegaskan Bareskrim Polri akan mengusut laporan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut kasus itu sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Sedang ditangani oleh Bareskrim tentang laporan PTPN VIII ke Bareskrim, itu sedang ditangani," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Lebih jauh Brigjen Rusdi menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum yang menangani kasus itu. 

"Iya, Tindak Pidana Umum yang menangani kasus laporan PTPN VIII ke Bareskrim," beber Rusdi.

seperti diketahui, PTPN VIII sudah membuat puluhan laporan polisi berkaitan dengan penyerobotan lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dari puluhan laporan ini menyeret nama Habib Rizieq Shihab.

Sebab, pesantren HRS dan markas syariah diduga menyerobot lahan PTPN VIII. Polisi pun hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X