Kapolri Serius Wujudkan Polantas Tidak Menilang, Bahas Tilang Elektronik dengan MA

- Rabu, 3 Februari 2021 | 11:32 WIB
Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam CCTV (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam CCTV (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serius mewujudkan janjinya agar polantas tidak perlu lagi menilang.

Kapolri Listyo Sigit mendatangi Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin untuk membahas soal tilang elektronik.

"Terkait dengan beberapa program yang akan kami laksanakan ke depan seperti penegakan hukum terkait dengan masalah tilang elektronik yang tentunya ini mengubah pola yang biasanya dilaksanakan dengan menggunakan sidang," tutur Listyo Sigit, dilansir dari Antara, Rabu (3/1/2021).

Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) ini akan mengubah pola dari sebelumnya harus melalui sidang, kini langsung diputuskan oleh sistem elektronik.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri dan akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan-jalan raya pun telah dibentuk.

ETLE sudah digunakan di beberapa wilayah dengan mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis.

Pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mendukung pelaksanaan tilang elektronik. Menurut dia, perlu dibentuk kelompok kerja untuk penguatan sistem sidang elektronik.

"Kami mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Polri, yaitu melakukan sidang-sidang secara elektronik," tutur Ketua MA.

Artikel menarik lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X