Diperiksa Bareskrim Soal Upeti Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:07 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)

Puluhan pertanyaan dicecar penyidik Bareskrim Polri saat memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB), Brigjen Prasetijo Utomo (PU) dan Tommy Sumardi (TS). Puluhan pertanyaan itu masih seputar upeti dari Djoko Tjandra terkait red notice.

Pemeriksaan ketiga tersangka itu berlangsung kemarin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Puluhan pertanyaan dicecar oleh penyidik saat itu.

"Tersangka TS dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak kurang lebih 60-an, tersangka PU sekitar 50 pertanyaan dan untuk tersangka NB dicecar pertanyaan sebanyak kurang lebih 70 pertanyaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Awi mengatakan materi pertanyaan penyidik kepada tiga tersangka itu tidak jauh berbeda dengan materi pertanyaan terhadap Djoko Tjandra. Salah satu materi pertanyaan yang dicecar penyidik berkaitan dengan upeti untuk memuluskan penghapusan red notice.

"Terkait dengan pertanyaan apa saja yang disampaikan penyidik kepada para tersangka tentunya tidak jauh berbeda apa yang ditanyakan penyidik kepada tersangka terdahulu Djoko S Tjandra seputar pemberian suap pengurusan pencabutan red notice Djoko S Tjandra," ungkap Awi.

Lebih detail Awi mengatakan materi pertanyaan pemeriksaan ketiga tersangka itu menanyakan soal siapa yang memberi upeti, siapa saja yang menerima upeti, kapan upeti itu diberikan dan dimana upeti itu diberikan. Ada pula pertanyaan seputar kenapa upeti itu bisa diberikan.

"Ini juga didalami oleh penyidik karena memang penyidik akan mencari kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan tersangka-tersangka lainnya," kata Awi.

Seperti diketahui, kasus hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice terus diusut oleh Bareskrim Polri. Polri bahkan sudah menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka karena diduga menerima upeti atau janji dari Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi itu antara lain eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Kedua jenderal itu juga sudah dicopot oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X