FOTO: Temuan Tanaman Ganja di Tangerang

- Senin, 31 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) bersama Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron (keempat kanan) dan jajarannya menunjukkan barang bukti tanaman ganja beserta tiga orang tersangka (ANTARA FOTO/Fauzan)
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) bersama Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron (keempat kanan) dan jajarannya menunjukkan barang bukti tanaman ganja beserta tiga orang tersangka (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jajaran Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 47 tanaman pohon ganja yang ditanam menggunakan "polybag" di atap sebuah rumah di Keluarahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Ditemukannya ladang ganja ini berawal dari salah satu tersangka, yakni SM yang menjual ganja setengah kering seberat 15 gram," ungkap Sugeng, di lokasi, Senin (31/8/2020).

Sebanyak 47 pohon ganja ditemukan ditanam di polybag dengan ketinggian sekitar 20-100 sentimeter.

Sugeng menjelaskan bahwa tersangka melakukan kegiatan menanam ganja itu sudah cukup lama. Hal ini bisa dilihat dari beberapa tanaman ganja yang sudah dipotong dan dipanen. Namun belum dapat dipastikan kemana pelaku mengedarkan ganja tersebut.

-
Polisi berjaga saat penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Fauzan
-
ANTARA FOTO/Fauzan
-
Tersangka diamankan saat penggerebekan tanaman ganja di atap sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X