2 Pencuri Kotak Amal Masjid di Garut ini Diciduk Polisi

- Rabu, 18 Desember 2019 | 00:37 WIB
photo/ANTARA/Feri Purnama
photo/ANTARA/Feri Purnama

Diketahui, polisi berhasil menangkap dua pemuda yang terciduk warga ketika sedang mencuri kotak amal berisi uang di dalam masjid Kampung Cipenta, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/12).

Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengatakan, dua pemuda kakak beradik inisial HE dan HS itu menjalankan aksinya ketika kondisi masjid sedang sepi.

"Kami mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan pencurian kotak amal di masjid," katanya.

Ia menuturkan, aksi dua pemuda itu bermula dengan berpura-pura akan menunaikan ibadah shalat di Masjid Miftahul Huda di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, dan setelah situasi aman pelaku membongkar kotak amal tersebut.

Aksinya itu, kata dia, sempat dicurigai oleh seorang pengurus masjid, kemudian terus diperhatikan hingga dipastikan kedua pemuda itu mencuri isi dalam kotak amal masjid.

"Saksi ini melaporkan ke polisi lalu kami datang dan mengamankan kedua pelaku ke polsek untuk menghindari amukan massa," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X