Kasus Harta Fantastis Rafael Alun Naik ke Penyelidikan, KPK Bentuk Tim Gabungan  

- Selasa, 7 Maret 2023 | 15:52 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Rafael Alun Trisambodo. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ditingkatkan ke tahap penyelidikan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk menaikkan status perkara Rafael ke penyelidikan setelah Direktorat LHKPN menyampaikan paparan kepada lintas direktorat serta pimpinan KPK

“Disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT (Rafael Alun Trisambodo) saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/3/2023).

Baca Juga: Fantastis! Rekening Rafael Alun dan Keluarga yang Diblokir PPATK Senilai Rp500 Miliar

Seiring dengan peningkatan status dari klarifikasi menjadi penyelidikan, kata Ali, KPK bakal segera meminta keterangan sejumlah pihak. Pengumpulan bahan keterangan akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK.

“Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait,” ujarnya.

Ali menuturkan, KPK tidak bisa menyampaikan secara menyeluruh soal materi penyelidikan. Sebab, hal itu merupakan strategi dalam proses pengusutan perkara Rafael. 

“Sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara, maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” tutur Ali.

“Hal tersebut  juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan,” sambungnya.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Istri Rafael Alun dan Mario Dandy Satrio!

Sebelumnya, KPK memutuskan untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mencari unsur dugaan korupsi Rafael Alun. Atas keputusan tersebut, maka temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael bakal diusut lewat penyelidikan. 

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

KPK Klarifikasi Rafael Alun Trisambodo

Diketahui, tim Kedeputian Pencegahan KPK telah meminta klarifikasi Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaannya yang tidak sesuai profil jabatan sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu pada Rabu (1/3/2023). 

-
Logo KPK. (ANTARA)

Pahala mengungkapkan, KPK masih terus mengembangkan ketidakwajaran harta pejabat pajak lainnya. Dia mengaku sudah mengantongi satu nama rekan Rafael yang juga mempunyai harta tak wajar. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X