5 Fakta Kasus Bima Yudho Kritik Pemprov Lampung, Terbaru Dukungan dari Ayah: Lebih Seru!

- Kamis, 20 April 2023 | 16:46 WIB
TikTokers Bima Yudho. (Instagram/@awbimax)
TikTokers Bima Yudho. (Instagram/@awbimax)

Kritikan terkait infrastruktur pembangunan di Provinsi Lampung yang disampaikan Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro masih menjadi topik hangat diperbincangkan.

Perhatian dan dukungan netizen terhadap kasus ini sangat besar. Tidak hanya itu, para pejabat dan tokoh penting di negeri ini seperti Menteri Pariwisata Sandiaga Uno hingga Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi kasus tersebut.

Baca Juga: Viral Bima Kritik Jalan Lampung Rusak, Sandiaga Uno: Saya Mengalami Sendiri!

Indozone merangkun 5 fakta menarik dari perjalanan awal kasus Bima Yudho ini. Berikut fakta-faktanya:

1. Kritik Pemprov Lampung 'Dajjal'

 

-
Bima Yudho Saputro. (TikTok/@awbimaxreborn)

Bima membuat geger dan viral usai melontarkan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu kritikannya berkaitan dengan jalanan yang rusak. Selain itu, ada kata 'Dajjal' yang disematkannya dalam kritik tersebut.

"Gue Bima, gue berasal dari provinsi yang satu ini, Dajjal," ucapnya dalam video yang diunggah di TikTok @awbimaxreborn beberapa waktu lalu.

Kritikannya tersebut mendapat perhatian khususnya dari netizen dan tidak terkecuali dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca Juga: Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus TikTokers Bima Yudho

2. Dilaporkan ke Polisi

-
Gindha Ansori (kanan) yang melaporkan Bima Yudho ke Polda Lampung. (Istimewa)

Kritik ini berbuntut panjang usai dilaporkan ke Polda Lampung karena kritikannya tersebut. Bima dilaporkan oleh Gindha Ansori pada Kamis (13/4/2023) dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Bima diduga telah menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA melalui video kritiknya terhadap pemerintah Lampung. Dalam video tersebut, Bima menggunakan kata ”Dajjal” saat melontarkan kritikan.

3. Orang Tua Didatangi Polisi dan Minta Ijazah

-
Postingan Bima Yudho yang menginfokan jika orang tuanya didatangi polisi. (TikTok/@awbimaxreborn)

Aparat kepolisian mendatangi rumah orang Bimo Yudho di desa Ratna Daya, kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. Lewat akun Instagramnya, Bima mengungkapkan polisi datang ke rumah orang tuanya meminta ijazah dirinya, buku tabungan, dan kartu debit.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Punya 6 Tanah

"Buat apa minta ijazah? Ngelamar kerja gue? Karena yang laporin siapa, yang repot siapa, ini apa sih?" ujar Bimo Yudho, dalam unggahan akun instagramnya.com@awbimax.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X