Penambahan Dana Keistimewaan DIY Diharapkan Bisa Lebih Berkualitas

- Rabu, 15 Februari 2023 | 19:40 WIB
Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan jajaran pemerintah daerah. (Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan jajaran pemerintah daerah. (Dok. DPR RI)

Tim Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang di Pimpin Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau alokasi penggunaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau biasa disebut danais 2023.

Sebagaimana diketahui danais mendapatkan tambahan kucuran dana sebesar Rp100 Miliar.

"Diharapkan penambahan kucuran danais yang diberikan bisa lebih berkualitas untuk mendukung proses pembangunan dan meningkatkan layanan publik di wilayah pemerintah daerah Se-Provinsi DIY", demikian dikatakan Pimpinan Banggar tersebut usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan jajaran pemerintah daerah di ruang pertemuan Kantor Gubernur DIY, Selasa, (14/2/2023).

Lanjut Politisi PKB itu mengatakan, tambahan anggaran dana keistimewaan tersebut merupakan aspirasi dari anggota Banggar yang berasal dari Daerah Pemilihan DIY.

Baca juga: Setjen DPR Lantik 17 Perancang Peraturan Perundangan-undangan Ahli Muda

Oleh sebab itu adanya peningkatan dana keistimewaan, diharapkan mampu untuk menambah anggaran pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan wilayah dan juga karena ini merupakan dana keistimewaan perlu mengedepankan situs atau peninggalan sejarah perlu dipertahankan. 

"Penambahan dana yang semula Rp1,32 triliun ditambah Rp.100 miliar menjadi Rp1,42 triliun ini merupakan dana yang tidak kecil jumlahnya. Penambahan yang diberikan oleh DPR karena melihat dari sisi aspek keadilan. Pasalnya dana otsus naik, maka keistimewaan perlu naik juga. Kenaikan dana keistimewaan, memiliki efek kebudayaan, menjadi satu penguatan perekat dari persatuan bangsa untuk menjaga ideologi," pungkasnya. 

Disisi lain, Legislator Dapil Jawa Barat II ini menyayangkan ketidakhadiran Bupati dan Walikota pada pertemuan hari ini. Padahal, kehadiran Banggar hari ini untuk mendengarkan apa saja kendala yang terjadi di daerah, apakah memerlukan bantuan anggaran. 

Baca juga: Bripka Madih Minta Atensi Komisi III DPR hingga Menko Polhukam

"Bagaimana kita bisa membantu, kita tidak tahu apa saja yang dibutuhkan, sebagai catatan saja untuk warga Yogyakarta jika memilih wakil pemerintah didaerahnya harus betul-betul berpikir soal pembangunan karena ironis sekali di DIY menjadi salah satu daerah yang tingkat kemiskinan tertinggi se-Jawa", ucapnya.

Dana Keistimewaan DIY adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan bagian dari dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa. Pemanfaatan Dana Keistimewaan DIY ditujukan untuk membiayai pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY, meliputi: Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur, Kelembagaan, Kebudayaan, Pertanahan dan tata ruang. (adv)

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X