DPO Kasus Mutilasi di Papua Akhirnya Ditangkap Polisi

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 10:23 WIB
DPO Kasus Mutilasi di Papua. (Dok. Mabes Polri)
DPO Kasus Mutilasi di Papua. (Dok. Mabes Polri)

Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan DPO Roy Marthen Howay. Roy masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, Roy Marthen Howay diamankan pada Sabtu (8/10/2022).

Kombes Kamal mengungkapkan, setelah ditangkap, Polisi langsung membawa Roy Marten ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan.

"Benar tadi siang sekitar pukul 15.30 WIT DPO Roy Marthen Howay berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan dan hingga saat ini RMH masih dalam pemeriksaan secara maraton," Kata Kombes Kamal, di Jayapura, Sabtu (8/10/2022) malam.

BACA JUGA: Fakta Pembunuhan Mutilasi Organ Intim di Tegal yang Terungkap, Ini Pelaku dan Motifnya

Kombes Kamal menuturkan, sebelum ditangkap Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil terkait pembelian senjata. Roy mengaku hanya sebagai perantara kepada korban dengan pelaku.

"DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media youtube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal," ungkap Kombes Kamal.

Sebelumnya, kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.

BACA JUGA: Polda Metro Ciduk Buronan Pelaku Mutilasi di Bekasi

Hingga kini sudah terdapat tiga orang warga sipil dan enam anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun untuk para tersangka TNI kini telah dilimpahkan ke POM TNI di Timika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X