Akibat Cemburu Buta, Pemuda Ini Nekat Bakar Tempat Konveksi di Jakbar

- Rabu, 21 Desember 2022 | 20:49 WIB
Pelaku pembakaran tempat konveksi di Jakarta Barat, AF (20). (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)
Pelaku pembakaran tempat konveksi di Jakarta Barat, AF (20). (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Seorang pemuda berinisial AF (20) nekat membakar sebuah motor hingga merambat membakar tempat konveksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Aksi pembakaran ini rupanya dilatarbelakangi perasaan cemburu pelaku ke salah satu pegawai konveksi.

Insiden kebakaran ini terjadi pada 10 Desember 2022. AF membakar motor milik seorang pemilik konveksi yang awalnya dia kira motor tersebut milik pegawai konveksi yang dicemburuinya.

"Pelaku membakar motor dikira milik pegawai konveksi yang dicemburuinya karena sering dipakai tapi itu kendaraan adalah milik pemilik konveksi," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Ada Masalah di Perbatasan, Ridwan Kamil Temui Heru Budi di Balai Kota DKI

-
Kondisi tempat konveksi yang dibakar seroang pemuda di Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Kompol Slamet menyebut api dengan cepat merambat hingga membakar tempat konveksi. Pelakunya sendiri melarikan diri namun, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Berbekal dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran," beber Slamet.

Dari hasil pendalaman pihak kepolisian rupanya pelaku melakukan aksi tersebut bukan tanpa alasan. Pelaku melakukan aksinya dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.

Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Ayah Aniaya Anak di Tebet Jaksel Naik Penyidikan

"Motif pelaku karena cemburu mendapati ada chat antara istri siri pelaku dengan salah satu pegawai konveksi," kata Slamet.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 187 dan atau Pasal 406 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X