Terkait kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP di Malang, Jawa Timur. Polresta Malang Kota secara tegas akan melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Leonardus Simarmata dan menyebutkan akan memeriksa kepada sekolah dan beberapa stafnya.
"Kami sudah menemukan dua alat bukti, dan rencana tindak lanjut, hari ini kami melakukan pemeriksaan dari pihak sekolah," katanya.
Berdasarkan penyampaian kepolisian, pihaknya belum dapat meminta keterangan dari korban, MS karena masih dalam proses pemulihan.
"Sampai saat ini kami belum bisa meminta keterangan dari korban. Kami menunggu pemulihan, termasuk psikologis korban," ujar Leo.
Pihak Polresta Malang Kota masih berfokus pada peristiwa kekerasan tersebut. Berdasarkan penyimpulan, diduga korban menjadi korban perundungan dari kakak kelasnya yang berjumlah tujuh orang siswa.
gak bisa ngebayangin kalo ini terjadi pada anak atau adik2 kita.
— No Doubt (@black__valley1) February 1, 2020
Korban dibully oleh temen sekolahnya..
Entah apa yg ada dipikiran mereka sampe terjadi sprt ini..
Dan para pelaku sementara ini hanya disanksi diatas materai bahwa tdk akan mengulanginya lagi.. pic.twitter.com/YHT1LsFfs7