Polri Ungkap Grup WA KAMI Medan Buka Donasi untuk Pendemo, Uangnya Baru Rp500 Ribu

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:58 WIB
Konferensi pers Mabes Polri terkait kasus penangkapan KAMI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)
Konferensi pers Mabes Polri terkait kasus penangkapan KAMI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)

Grup WhatsApp KAMI Medan berisi rentetan perencanaan kerusuhan saat demo aksi terkait Omnibus Law yang berujung ricuh beberapa hari lalu. Diusut Polri, ternyata grup itu sempat membuka donasi untuk men-support para demonstran.

"Ada barang bukti hp, dokumen, chatting masing-masing tersangka ada kita jadikan barang bukti, ada pula uang Rp500 ribu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Argo mengatakan uang Rp500 ribu itu ternyata uang hasil sumbangan yang dibahas di grup KAMI Medan tersebut. Uang itu bertujuan untuk mndukung para pendemo kala itu.

"Dari WA grup dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp500 ribu kemudian ada ATM kita sita dan ini menjadi petunjuk dari pada untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan polisi juga memiliki bukti saat pentolan KAMI Medan, Khairi Amri membagikan makanan ke para aksi demonstran. Bukti itu pula yang menguatkan Khairi ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada juga tersangka KA itu sedang mengumpulkan massa, membagikan nasi bungkus. Itu semua kita jadikan barang bukti untuk dipersidangan, semua sedang di BAP untuk pemeriksaan," kata Argo.

Seperti diketahui Polri menciduk sejumlah anggota hingga pentolan KAMI terkait insiden demo yang berujung ricuh. Mereka diantaranya Khairi Amri (KA), Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X