Jokowi Minta UU yang Menyulitkan Rakyat Harus Dibongkar

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 09:40 WIB
photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan, begitu pula yang dirasa telah menyulitkan rakyat.

"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar, undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Joko Widodo di depan Sidang Tahunan MPR, Jakarta, Jumat (15/8).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Di antaranya, RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.

Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, Jokowi mengatakan bahwa DPR telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan.

"Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi.

Selain itu, DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik, termasuk pada 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X