Ditanya Soal Periksa Kejiwaan Muhammad Kece, Polri: Belum Diperlukan

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:19 WIB
Muhammad Kece . (Youtube).
Muhammad Kece . (Youtube).

Penyidik Bareskrim Polri saat ini masih dalam proses pemeriksaan tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece. Dalam proses pemeriksaan, penyidik melihat hal yang normal hingga pihaknya memutuskan belum mengecek kejiwaan Muhammad Kece.

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Rusdi menyebut selama proses pemeriksaan berlangsung, belum ditemukan gelagat aneh dari Muhammad Kece. Untuk itu Polri memutuskan belum memeriksa kejiwaan Muhammad Kece.

"Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa, sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan pemeriksaan dari ahli jiwa," beber Rusdi.

Baca Juga: Puan Maharani Sambut Baik Rencana Belajar Tatap Muka Terbatas

Seperti diketahui, konten milik Youtuber Muhammad Kece disoal lantaran menyebut nabi berteman dengan jin. Sejumlah pihak melaporkan Muhammad Kece ke polisi dengan tudingan penistaan agama.

Ada sebanyak empat laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini. Bareskrim pun menjadikan satu laporan ini dan mulai menyelidikinya.

Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada Selasa, 24 Agustus malam, Bareskrim menangkap Muhammad Kece di tempat persembunyiannya di kawasan Bali dan langsung membawanya ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X