Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dikubur di Kolong Tol Bekasi, Dimulai Dari Job Bekam

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:57 WIB
 Rekontruksi kasus pembunuhan terspis bekam yang dikubur di kolong tol Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekontruksi kasus pembunuhan terspis bekam yang dikubur di kolong tol Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang dikubur di kolong tol di Bekasi. Adegan awal diawali dengan penawaran job bekam ke korban.

Pra rekonstruksi tersebut berlangsung di halaman gedung lama Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka utama bernama Muhammad Al Rasyid (38) alias MA alias R dihadirkan dan memerankan langsung adegan pra rekonstruksi ini.

"Pelaksanaan (pra rekonstruksi) di dua tempat. Pertama di Resmob, Polda Metro Jaya dan kedua kita laksanakan di TKP," kata Panit Resmob AKP Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Adegan pertama dimulai dengan tersangka menghubungi korban dan menawarkan kerjaan bekam. Praktik bekam diketahui merupakan pekerjaan dari korban.

"Adegan pertama, pukul 08.00 tersangka menghubungi korban melalui hp dengan tujuan menawarkan kegiatan terapis kesehatan di daerah yang berlokasi di Hambalang, Bogor," kata Reza membacakan adegan pra rekontruksi.

Baca Juga: Megawati Sebut Orang Sumbar Sudah Berubah, Fadli Zon: Pemerintah Tak Paham Budaya Minang

Singkat cerita, tersangka menjemput korban dan langsung pergi menuju Bogor. Disana, pekerjaan bekam tidak jadi dilakukan dan tersangka bersama korban mampir ke suatu tempat untuk beristirahat sebelum pulang.

Seperti diketahui, warga sekitaran Tol Jatisampurna, Bekasi heboh dengan penemuan jasad wanita terkubur di kolong tol pada Jumat (10/8) yang lalu. Polisi sendiri sudah berhasil memangkap pelaku pembunuhan dalam kasus ini.

Motif pembunuhan diketahui lantaran tersangka kesal lamarannya ditolak oleh korban dan korban menolak ajakan berhubungan badan. Korban menolak karena tersangka sudah memiliki istri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X