Harga Tes PCR Masih Ada yang di Atas Rp494 Ribu, Wagub DKI: Kami Tak Bisa Paksa

- Senin, 23 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Sebuah lokasi penyedia layanan tes COVID-19 di Jakarta, Minggu (15/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)
Sebuah lokasi penyedia layanan tes COVID-19 di Jakarta, Minggu (15/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, harga tes PCR di ibu kota diketahui masih beragam.

Kementerian Kesehatan resmi menetapkan batas minimum harga tes Covid-19 melalui PCR untuk wilayah Jawa-Bali adalah sebesar Rp494.000, dan Rp525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali. Riza pun berharap nantinya akan mulai mengikuti standar pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Swab PCR, DPR: Kawal Bersama Batasan Atas!

"Memang masih bervariasi, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan capai titik yang sama," ucap Riza, Senin (23/8/2021).

Politikus Partai Gerindra ini juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa memaksakan semua pihak untuk segera memasang harga yang ditetapkan, terlebih lagi ada pihak swasta.

"Kami tidak bisa paksa karena banyak sekali dari pihak-pihak swasta yang ikt berpartisipasi," ungkapnya.

Kendati demikian, Riza Patria memastikan kalau dalam waktu dekat, harga standar PCR tersebut akan mengikuti aturan pemerintah, sehingga masyarakat yang melakukan tes akan semakin banyak.

"Namun Insya Allah dalam waktu dekat ini semua makin turun. Semakin murah tes PCR, semakin banyak nanti kita lakukan 3T," tandas Riza.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X