Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mengkaji terkait penerapan tilang terhadap uji emisi kendaraan di Jakarta. Polda Metro Jaya sendiri baru akan menggelar rapat terkait hal tersebut pada pekan ini.
"Kami mau jadwalkan Jumat besok mau rapat," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dalam rapat ini, polisi akan melihat pola penindakannya. Hal ini pun baru akan dibahas oleh pihaknya.
"Nah itu semua baru mau dibahas, tapi kalau sudah ditetapkan seperti itu akan dilihat bulan Desember 2021," beber Argo.
BACA JUGA: Ini Kronologi Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan kendaraan tak lolos uji emisi gas buang akan ditilang. Polda Metro Jaya sendiri menegaskan sanksi tilang dalam kebijakan ini belum dimulai.