Bejat! Ayah di Batam Tega Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun

- Jumat, 16 Juni 2023 | 09:33 WIB
Tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung di Batam. (Z Creators/Habibi)
Tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung di Batam. (Z Creators/Habibi)

Miris, selama 10 tahun pria berinisial NA (50), menjadikan anak kandungnya pemuas nafsu. Sejak si anak berusia 8 tahun ia diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Kini, ayah bejat tersebut mendapat hukuman setimpal, setelah Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan pelaku. Kasus tersebut terjadi di kebun jambu di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Pelaku merupakan warga Tanjung Riau RT 002 RW 007, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang sudah berusia 18 tahun.

"Pelaku ini ayah kandung korban, sudah berkali kali berbuat pelecehan seksual terhadap korban dari masih berumur 8 tahun hingga berumur 18 tahun" jelas  Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Cristopher Tamba, Kamis (15/6/2023).

"Kasus pelecehan seksual ini terjadi di rumah pelaku dan yang terakhir, Minggu, 11 Juni 2023, pukul 01.00 WIB," jelas Kompol Tamba.

Tak sanggup bertahun-tahun menjadi pemuas nafsu sang ayah, korban melaporkan ke Polsek Sekupang. Masih kata Tamba, berdasarkan dari pengakuan dari korban, ia telah mengalami kekerasan seksual oleh pelaku sudah lama sejak masih berusia 8 tahun. 

Korban mengaku takut karena selalu diancam pelaku sehingga tidak berani mengadukan kepada siapapun.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap terlapor mengaku benar telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di rumah terlapor," ucapnya. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sekupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Seharusnya seorang ayah bisa menjadi pelindung anak-anak. Bukan melukainya. Kita akan berikan perlindungan bagi korban terutama psikolog," pungkasnya. 

Artikel menarik lainnya: 

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X