Fakta Baru Bus Sri Padma Masuk Jurang Tewaskan 29 Orang, Tak Punya Izin & Telat Uji KIR

- Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:26 WIB
Penumpang saat menaiki bus pariwisata Sri Padma. (Ist)
Penumpang saat menaiki bus pariwisata Sri Padma. (Ist)

Kecelakaan maut bus PO Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Jalan Rayao Wado-Malangbong, Sumedang, Jawa Barat pada hari Rabu (10/3/2021) menyingkap fakta baru.

Ternyata, bus tersebut terlambat menjalani uji KIR serta belum mengantongi izin angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat, serta tak memiliki izin usaha pariwisata.

Tak cuma itu, kapasitas tempat duduk bus tersebut tidak sebanding dengan jumlah penumpang yang diangkut oleh bus tersebut.

Jumlah tempat duduk bus tersebut sendiri 62 atau 63, sedangkan penumpangnya 66 orang.

"Karena kondisi penumpang itu 66 orang yang notabene di situ harusnya cuma 62 atau 63 tempat duduk," kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto, di lokasi kejadian.

Bus dengan nomor pelat T 7591 TB itu diketahui disewa oleh rombongan SMP IT Al Muaawanah yang hendak ziarah selama dua hari ke wilayah Tasikmalaya hingga Pangandaran.

Menurut pihak perusahaan, bus tersebut merupakan yang paling baru dibanding bus lainnya.

Dari 66 penumpang, 29 di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, 14 orang sudah dibolehkan pulang dan rawat jalan. Sedangkan sisanya, masih dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data-data guna mengungkap penyebab kecelakaan bus maut itu.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi maupun korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut. Eryda mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang bisa menjelaskan terkait kelaikan bus tersebut.

"Karena ada beberapa faktor jadi nanti kita kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," ujar Eryda seperti dikutip dari Anntara, Sabtu (13/3/2021).

Berikut data korban meninggal dunia yang teridentifikasi kepolisian yakni:
1. Jejen Juraejin (41) laki-laki pekerjaan sebagai guru.
2. Syarif Munawar (40) laki-laki pekerjaan guru.
3. Arifha Qurotta Aini (7) perempuan status pelajar.
4. Lidia (13) perempuan status pelajar.
5. Gea (4) perempuan.
6. Aan Sukaesih (41) perempuan.
7. Dinda Hani (15) perempuan status pelajar.
8. Gina Virginia (13) perempuan status pelajar.
9. Dinda Khoirunisa.
10. Windy Widya Ningsih (14) perempuan status pelajar.
11. Resa Siti Khoerunisa (13) perempuan status pelajar.
12. Tatang Hidayat (20) laki-laki status guru.
13. Sari Nurmala (28) status mahasiswa.
14. Dede Lili (46) laki-laki sebagai kernet bus.
15. Ade Ipah (50) perempuan status ibu rumah tangga.
16. Rukman (50) laki-laki pekerjaan wiraswasta.
17. Cahyati (14) perempuan status pelajar.
18. Entin Supriatin.
19. Octaviani perempuan status pelajar.
20. Yudi Awan (42) laki-laki pekerjaan sopir bus.
21. Amot (60) ibu rumah tangga.
22. Wardi (51) laki-laki pekerjaan PNS.
23. Ugi Zaenal laki-laki.
24. Riki Faisal Mubarok
25. Hana Nurazizah (26) pekerjaan guru.
26. Nenah (38) perempuan.
27. Aan Anwar Sadad (38) laki-laki pekerjaan guru.
28. Mamah (45), perempuan, IRT
29. Euis (48), perempuan, Sindanheula, Subang

Artikel menarik lainnya


 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X