Kemenkeu akan Berikan Tambahan Uang Pulsa Bagi PNS untuk Menunjang WFH

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:33 WIB
Ilustrasi karyawan mendapat dana insentif pulsa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Ilustrasi karyawan mendapat dana insentif pulsa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut akan segera merealisasikan insentif tambahan pulsa seluler bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir Agustus 2020 ini. 

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tambahan insentif pulsa dari yang semula Rp150 ribu perbulan menjadi Rp200 ribu perbulan, ditujukan untuk mendorong produktivitas PNS yang saat ini banyak melakukan Work From Home (WFH). 

"Tunjangan pulsa mendukung kinerja Kementerian atau Lembaga dalam masa pandemi covid. Saat ini sudah berjalan Rp150 ribu untuk digunakan pegawai. Ini akan direvisi, kami usulkan ke Bu Menkeu jadi Rp200 ribu (perbulan). Kalau disetujui akan ditetapkan pada Agustus, kami sudah koordinasikan dengan Setjen," ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (25/8/2020). 

Askolani mengatakan, tambahan insentif pulsa itu nantinya tak hanya di lingkungan Kemenkeu saja,  melainkan juga seluruh instansi negara lainnya, 

"Nanti ini akan ke berlaku ke semua Kementerian atau Lembaga, bukan hanya Kemenkeu. Tapi kemudian tentunya kembali ke masing-masing Kementerian atau Lembaga, pegawai mana yang patut diberikan ini," tuturnya. 

Adapun tambahan insentif tersebut, lanjut Askolani, nantinya akan menggunakan pagu anggaran masing-masing Kementerian atau Lembaga. 

"Pagunya berbasis masing-masing Kementerian/Lembaga. Masing-masing Kementerian/Lembaga akan relokasi (anggaran) sesuai kebutuhan pegawai untuk mendukung tunjangan pulsa," tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, tunjangan pulsa di tiap Kementerian/Lembaga itu anggarannya berasal dari realokasi dari pagu belanja lainnya, yang tidak bisa dikeluarkan sehubungan dengan adanya pandemi. 

"Banyak Kementerian/Lembaga dan ASN banyak kegiatan WFH. Kami beri dukungan kalau mau direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa. Masih di belanja barang, tujuannya itu kami sebut fleksibilitas," tuturnya. 

"Kalau menimbulkan biaya, baru bisa kita ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi mis alokasi. Anggaran ada tapi tidak terpakai," sambungnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X