Masih WNA, Pimpinan DPR Sebut Bupati Terpilih Orient Patriot Bisa Dibatalkan

- Kamis, 4 Februari 2021 | 15:51 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore. (Istimewa)
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore. (Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai polemik Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore. Diketahui Orient Patriot Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Menurut Azis, bisa saja penetapan Orient sebagai Bupati terpilih Sabu Raijua dibatalkan karena yang bersangkutan merupakan warga negara asing.

“Bisa saja dibatalkan, karena kepala daerah tidak boleh WNA,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Azis menekankan bahwa Indonesia tidak menganut dwi kewarganegaraan. Sehingga, jika ada seseorang yang mempunyai pasport lainnya maka merupakan sebuah bentuk penyimpangan.

“Itu konstitusi memiliki 2 pasport tidak dikenal di Indonesia dan itu merupakan penyimpangan,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengugkapkan, hingga kini DPR masih menunggu keputusan dan sikap penyelenggara pemilu.

"Tentunya kita tunggu putusan, syarat formal harus dilalui semua calon dalam proses administrasi dan berlaku di seluruh negara tidak mungkin WNA menjadi kepala daerah, dukcapil harus terperinci KPUD harus kordinasi dengan Mendagri dan Imigrasi,” tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Hal tersebut usai Bawaslu melakukan penelusuran dan menggali informasi.

“Jadi kemarin kami lakukan penelusuran pihak imigrasi Jakarta dan Kedubes Amerika dan itu bahwa sodara Orient warga negara Amerika Serikat,” ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X