Pemerintah Diharapkan Perlu Pastikan Pekerja Kapal Ikan Dibayar THR Secara Penuh

- Kamis, 8 April 2021 | 23:49 WIB
Ilustrasi - Nelayan sedang menyiapkan alat tangkap ikan. ANTARA/HO-KKP
Ilustrasi - Nelayan sedang menyiapkan alat tangkap ikan. ANTARA/HO-KKP

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengharapkan, pemerintah perlu untuk betul-betul memastikan bahwa pekerja di laut seperti awak kapal ikan harus mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

"Saat ini kalau pekerja di laut seperti awak kapal perikanan belum pernah menerima THR," kata Moh Abdi Suhufan dikutip dari Antara, Kamis (8/4).

Menurut dia, dalih yang diberikan perusahaan biasanya adalah karena THR adalah kebijakan dan kewajiban perusahaan yang diberikan pekerja tetap.

Masalahnya, ujar Abdi, awak kapal perikanan rata-rata bukan pekerja tetap.

"Walaupun ada kontrak, tapi sistem upahnya bagi hasil dan bukan gaji bulanan," paparnya.

Baca juga: BNPB Sebut Korban Meninggal Akibat Siklon Seroja di NTT Capai 163 Orang

Untuk itu, ia menyatakan bahwa KKP perlu mendorong pelaku usaha agar awak kapal perikanan yang bekerja untuk mereka dapat ditetapkan sebagai pekerja formal dan bukan informal seperti yang selama ini terjadi.

Dengan perubahan status menjadi pekerja formal, lanjutnya, maka akan berdampak kepada perbaikan sistem pengupahan, jaminan sosial termasuk THR.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan dunia usaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H, karena pemerintah sudah memberikan banyak stimulus untuk meringankan beban usaha selama pandemi.

“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang Lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).

Pemberian THR ke pekerja, ujar Airlangga, menjadi salah satu mesin penggerak konsumsi masyarakat. Dengan pencairan THR, dia memperkirakan akan terdapat tambahan dana beredar ke pasar sebesar Rp215 triliun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X