Mendikbud Larang Siswa Ikut Unjuk Rasa

- Sabtu, 28 September 2019 | 11:35 WIB
Antara/Dhemas Reviyanto
Antara/Dhemas Reviyanto

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa siswa SMA sederajat tak boleh ikut aksi unjuk rasa.

"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut itu," ujar Muhadjir.

Muhadjir juga menjenguk siswa yang menjadi korban kericuhan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia meminta supaya para kepala sekolah dan guru untuk selalu mengawasi anak didiknya.

Ia juga mengingatkan agar para orangtua siswa jangan sampai mereka tidak tahu kalau anaknya ikut unjuk rasa.

"Baik guru, kepala sekolah, dan orangtua. Jangan sampai orangtua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," ungkap Muhadjir.

Muhadjir juga mengatakan bahwa siswa SMA belum dewasa dan belum bisa mengambil keputusan. Berbeda dengan mahasiswa yang dianggap telah dewasa dalam pemikiran.

Selain itu, mahasiswa yang berdemo tidak ditangani oleh Kemendikbud, tapi ditangani oleh Kemenristekdikti.

"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orangtua, karena menurut Undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X