4 Tahun Ditahan, Zul Zivilia Grogi Manggung Kembali di Depan Banyak Orang

- Rabu, 5 April 2023 | 15:28 WIB
Zul Zivilia (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Zul Zivilia (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Zulkifli alias Zul Zivilia kembali manggung setelah 4 tahun ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur atas kasus pengedaran narkoba.

Pelantun 'Aishiteru' ini manggung di acara Bazzar Dharma Wanita Persatuan di kantor Kemenkumham pada Rabu (5/4/2023).

Menanggapi momen ini, Zul mengaku merasa grogi untuk kembali nyanyi di atas panggung dan ditonton banyak orang. Sebab, dia merasa kurang percaya diri karena minimnya latihan.

“Agak kagok, karena baru pertama kali (manggung) di luar (Lapas) dengan kondisi berbeda kayak dulu. Dulu selalu ada crew, cek sound sebelum acara. Ini enggak pernah latihan lagi,” papar Zul di Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga: Nasib Zul Zivilia: Musisi yang Tersandung Kasus Narkoba, Rumor Hukuman Mati dan Endingnya

Kendati demikian, dia mengaku senang lantaran bisa melihat suasana baru selain mendekam di dalam Lapas.

“Ini kesempatan yang sangat mahal buat warga binaan seperti kami, empat tahun di dalam (Lapas) akhirnya dapat kesempatan lihat jalan tol,” kata Zul.

Pria asal Kendari ini juga turut membeberkan pengalamannya selama di lapas, ia dipercaya sebagai pendamping para tahanan dalam agenda pembinaan musik.

“Kebetulan saya tahanan pendamping, yang dipercaya oleh bapak pembina musik kami, untuk mengajar teman- teman karena saya punya pengalaman di musik,” terang Zul.

Baca Juga: Tak Peduli Dirinya Dibully, Istri Zul Zivilia Menangis Anak Dikatai Punya Ayah Dipenjara

Tak hanya itu, Zul menyatakan bahwa dirinya diizinkan untuk melakukan rekaman lagu selama dalam tahanan. Ia lantas mengucapkan rasa terima kasih kepada anggota Lapas yang menunjang hal itu.

“Salah satu contohnya udah pernah rekaman lima lagu Zivilia dengan fasilitas yang diberikan oleh Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur,” beber Zul.

“Terutama untuk Pak Rico Stiven Kalapas kami yang sudah memberikan izin sehingga saya kembali rekaman dan bekerja sama dengan label terbaik,” sambungnya.

Seperti diketahui, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019. Dia diamankan beserta berbagai bukti yang ada, Zul yang sempat dituntut hukuman penjara seumur hidup, akhirnya mendapat vonis hukuman 18 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X