Soroti Isu Amplop Ferdy Sambo untuk LPSK, IPW: Bukti Upaya Muluskan Rekayasa

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:11 WIB
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti isu pemberian amplop dari Irjen Pol Ferdy Sambo untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). IPW menilai hal ini merupakan bukti upaya untuk memuluskan rekayasa terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar bahkan, muncul adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada Indozone, Selasa (16/8/2022).

Sugeng menyebut LPSK menolak dan mengembalikan amplop diduga berisi uang itu. Lebih jauh, IPW menilai amplop tersebut merupakan upaya untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan Brigadir J.

"Pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua," beber Sugeng 

Selain itu, IPW sendiri saat ini mendorong PPATK untuk turun tangan menelusuri aliran dana tersebut.

"Oleh sebab itu didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," kata Sugeng.

Diketahui, LPSK sempat mengaku pernah diberikan amplop tebal oleh Irjen Ferdy Sambo saat LPSK datang ke kantor Divisi Propam Polri untuk menemui Irjen Sambo. LPSK menyebut amplop tersebut tidak diterima dan dikembalikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X