Han Hyo Joo Dituduh Terseret Penggelapan Pajak, Kena Denda Rp800 Juta

- Selasa, 13 Juni 2023 | 17:45 WIB
Han Hyo Joo (Instagram/hanhyojoo222)
Han Hyo Joo (Instagram/hanhyojoo222)

Artis Korea Han Hyo Joo dituduh terseret kasus penggelapan pajak. Pemeran drama "W" itu bahkan diperiksa oleh badan pajak setempat karena tuduhan tersebut.

Dilansir Allkpop, Biro Investigasi Layanan Pajak Nasional Seoul melakukan penyelidikan pajak yang tidak teratur pada tahun lalu. Dari pemeriksaan tersebut, Han Hyo Joo dikenakan denda 60-70 juta won atau setara dengan Rp811 juta.

Kejadian tersebut buntut dari pemeriksaan pajak terhadap Lee Byung Hyun, founder BH Entertainment. Pemeriksaan pajak juga dilakukan ke beberapa selebriti lain.

Baca juga: Geger Pria Ngaku Bongkar Penggelapan Pajak Malah Dianiaya, Polisi Ungkap Sebaliknya

Badan pajak mencurigai banyak selebriti yang melewati pajak tertentu terkait kepemilikan properti dengan mendirikan perusahaan palsu. Selebriti tersebut diantaranya, Lee Byung Hun, Kwon Sang Woo, Kim Tae Hee, dll. 

Sementara Han Hyo Joo disebut membeli sebuah bangunan di Eunpyeon, Seoul pada Mei 2018 lalu dengan menggunakan nama perusahaan. Dimana dalam daftar direksi, perusahaan tersebut dipimpin oleh ayahnya sendiri. Sayangnya, perusahaan tersebut terlihat tidak memiliki aktivitas apapun.

Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy dan Pegawai Pajak Dodik Samsu

-
Han Hyo Joo (Instagram/hanhyojoo222)

Pihak Agensi Buka Suara

Usai kabar tersebut beredar, BH Entertainment, agensi Han Hyo Joo buka suara. Agensi menjelaskan bahwa pajak yang harus dibayar Han Hyo Joo bukan kesengajaan yang dilakukan artis mereka.

"Han Hyo Joo menjalani pemeriksaan pajak reguler dan bukan pemeriksaan pajak khusus. Tidak ada masalah substansial, kelalaian, atau aspek apa pun yang menimbulkan kecurigaan penggelapan pajak. Dalam proses penyelidikan, ada perbedaan dalam interpretasi tentang apa yang dikenakan pajak mengakibatkan kesalahan akuntansi. Sebagian dari biaya yang diakui berarti dia harus membayar biaya tambahan," ujar BH Entertainment.

"Perusahaan dan Han Hyo Joo telah dengan patuh membayar pajak sampai sekarang. Secara khusus, Han Hyo Joo menjabat sebagai duta Layanan Pajak Nasional pada tahun 2011, dan dia juga membayar pajaknya dengan patuh sejauh dia menerima pujian dari presiden untuk menjadi wajib pajak teladan di tahun 2014. Belum pernah ada kejadian yang tidak mengenakkan terkait perpajakan," sambung agensi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X