Pengertian dan Syarat Mendapatkan Green Card dari Amerika Serikat

- Rabu, 7 April 2021 | 23:21 WIB
Green Card Amerika Serikat (photo/newsanyway)
Green Card Amerika Serikat (photo/newsanyway)

Kasus kewarganegaraan ganda bupati terpilih lewat Pilkada di NTT yakni Orient P Riwu Kore, tengah menjadi sorotan lantaran masa berlaku Green Card yang dimilikinya telah habis.

Kondisi tersebut memicu kontroversi yang menduga Orient mempunyai paspor Amerika Serikat sebagai tanda bahwa ia merupakan warga negara Amerika Serikat.

Lantas, apa sebenarnya fungsi Green Card bagi warga negara asing yang tinggal di AS? Lalu, apa pula perbedaannya dengan Paspor? Simak penjelasan Indozone berikut ini.

Apa Itu Green Card?

-
Green Card (photo/us-immigration)

Melansir dari situs US Immigration, Green Card adalah sebuah kartu izin tinggal, hidup, dan bekerja secara legal di Amerika Serikat, serta memungkinkan pemegangnya keluar-masuk negara bagian secara bebas.

Kartu ini disebut Green Card karena warnanya yang hijau atau green. Mirip seperti paspor, Green Card berisi identitas pemiliknya seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta masa berlaku Green Card.

Green Card atau yang juga dikenal dengan Permanent Resident Card membuat pemiliknya dinyatakan sebagai imigran yang sah dan masih berstatus warga negara asal.

Itulah sebabnya, Green Card memiliki batas masa berlaku yang bervariasi, tergantung tahap keimigrasian, mulai dari 2 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun.

Syarat Mendapatkan Green Card

-
Ilustrasi Green Card (photo/investopedia)

Salah satu syarat mendapatkan Green Card yaitu calon pemegang kartu harus masuk dalam kategori imigran seperti yang tercantum dalam ketetapan aturan keimigrasian AS.

Meski Green Card dapat diperoleh melalui pernikahan dengan warga negara AS, seluruh calon pemegang Green Card tetap harus memenuhi syarat yang berlaku.

Di antaranya melalui pekerjaan, investasi, keluarga, atau status pengungsi, sehingga calon pemegang Green Card dapat dinyatakan memenuhi syarat.

Para calon pemegang Green Card juga tidak diperkenankan memiliki masalah keamanan, kesehatan, atau kriminalitas.

Perbedaan Green Card dengan Paspor

-
Ilustrasi Green Card dan Paspor (photo/schengenvisas)

Pemegang Green Card otomatis membuatnya berstatus Permanent Resident, namun tidak berhak mengikuti pemilihan umum Amerika Serikat.

Berbeda dengan pemilik paspor AS yang dipastikan adalah warga negara AS, mereka wajib mengikut pemilihan umum Amerika Serikat.

Tak hanya itu, mereka yang statusnya warga negara AS, tentu mendapatkan keistimewaan tersendiri dibandingkan mereka yang hanya berstatus Permanent Resident.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X