Seorang kakek berusia 56 tahun di Jepang, Tetsuo Urata ditangkap polisi pada 24 Agustus lalu. Ia ditangkap karena ketahuan mencuri enam pasang pakaian dalam seorang mahasiswi berusia 21 tahun di binatu koin di Kota Beppu, Prefektur Oita.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 730 pakaian dalam wanita hasil curiannya. Ternyata mencuri pakaian dalam wanita sudah dilakukan Urata berkali-kali.
Para pemilik apartemen dan rumah di Jepang memang tidak semuanya memiliki mesin cuci. Mereka terbiasa memanfaatkan binatu koin untuk mencuci dan mengeringkan pakaiannya.
Namun ini menjadi celah bagi Urata untuk memenuhi nafsunya mengumpulkan pakaian dalam wanita saat pemiliknya tidak mengawasi.
"Kami belum (pernah) menyita celana dalam dengan jumlah besar selama bertahun-tahun," kata pihak kepolisian Kota Beppu dikutip dari Soranews24, Rabu (8/9/2021).
BACA JUGA: Kucing asal Jepang Ini Pecahkan Rekor Dunia Gara-gara Youtube
Netizen Jepang pun menganggap apa yang dilakukan kakek tersebut sebagai hal yang menjijikkan. Namun mereka juga mengatakan saat ini binatu koin sudah dilengkapi dengan kamera keamanan sehingga akan mudah mencari pencuri pakaian dalam.
"Apa yang dia lakukan dengan begitu banyak (pakaian dalam)? Saya harap dia berpikir tentang apa yang dia lakukan di penjara," kata salah satu netizen.