Fenomena Anak Paksa Orangtua Ngemis di Medsos, Wali Kota Surabaya Terbitkan Surat Edaran

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:58 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Fenomena eksploitasi orangtua yang disuruh ngemis di media sosial jadi sorotan masyarkat. 

Kondisi ini membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan dan menanggapi fenomena tersebut.

Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu, mengatakan, Pemkot Surabaya pernah menertibkan orang tua yang disuruh anaknya mengemis dengan menangkap pelaku.

Namun, bentuk eksploitasi yang pernah dilakukan anak terhadap orang tuanya ini bukan melalui media sosial.

"Jadi sebenarnya itu kegiatannya kan tidak dieksploitasi melalui akun (media sosial). Jadi kalau ada yang dipaksa anaknya, atau anak kecil disuruh itu kan pribadinya. Makanya kalau ada seperti itu langsung, kami datangi," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Maaf Setelah Diprotes Warga Madura Soal Wajib Tes Antigen

Menurut dia, Pemkot Surabaya memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023.

SE yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 tersebut, berkaitan tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah untuk menindaklanjuti Surat Edaran tersebut.

Karena menurutnya, eksploitasi merupakan sebuah tindakan yang memang tidak dibenarkan.

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti surat edaran itu. Karena itu kan memang tidak pas, dieksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya untuk meminta uang," ujarnya dikutip Antara.

Selama ini, kata dia, praktik meminta-minta yang ditemukan di jalan protokol atau traffic light Kota Surabaya bukan karena disuruh atau dieksploitasi.

Namun, kata dia, praktik meminta-minta itu memang sengaja dilakukan karena keinginan pribadi anak atau orang tua.

Baca juga: Viral Nenek Ngemis Online di Tiktok, Bareskrim Polri Panggil Pemilik Akun

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X